Home / Ruang Media / Berita

RAT Ke-42 Kopindosat Sukses Digelar, Perkuat Fondasi Koperasi Yang Berkelanjutan
By : Siti Alviatul Aziza
Jakarta, 24 Juni 2026 – Kopindosat sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-42 yang berlangsung di Kantor pusat PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (KPPTI) pada Selasa (24/6). Rapat dihadiri oleh 93 anggota yang mewakili 73?ri total 2.665 anggota Kopindosat, sehingga telah memenuhi ketentuan kuorum untuk pengambilan keputusan.
RAT Ke-42 dipimpin oleh Ketua Pengawas Kopindosat, Muhammad Riduan, serta dihadiri oleh seluruh jajaran Pengurus, Pengawas, dan Dewan Pengawas Syariah. Turut hadir pula sejumlah mitra strategis Kopindosat, di antaranya perwakilan Bank Danamon Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, acara ini juga mendapat kehormatan dengan kehadiran Bapak Trias Sujatmiko, S.H., M.H., Asisten Deputi Tata Kelola dan Manajemen Risiko Kementerian Koperasi Republik Indonesia, serta Bapak Rido Arifin, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah 2 LPDB Koperasi.
Berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, RAT Ke-42 membahas tujuh agenda utama, yaitu:
-
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2025.
-
Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.
-
Laporan Pertanggungjawaban Pengawas Tahun Buku 2025.
-
Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah Tahun Buku 2025.
-
Pengesahan Dewan Pengawas Syariah Tahun 2026.
-
Persetujuan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2025.
-
Pengesahan Pengurus Kopindosat
Seluruh agenda dibahas secara terbuka dan demokratis. Setelah melalui proses pemaparan, diskusi, serta tanya jawab, seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan terhadap seluruh keputusan yang diajukan.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam RAT Ke-42 adalah menyetujui susunan Dewan Pengawas Syariah yang baru yaitu Dr. Dece Kurniadi, S.H., M.M. selaku ketua DPS dan Abdul Rohman, S.T., M.E.Sy. untuk mendukung penguatan tata kelola koperasi berbasis prinsip syariah periode 2026-2028.
Rapat juga menyepakati pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2025, termasuk mekanisme dan jadwal penyalurannya kepada anggota sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh koperasi.
Dengan terselenggaranya RAT Ke-42 dan tercapainya kesepakatan atas seluruh agenda, Kopindosat kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta mewujudkan koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika perkembangan industri dan ekonomi nasional.




